Di Indonesia aturan-aturan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) masih diberlakukan saat Covid-19 melanda Indonesia hingga saat ini.
Hal tersebut tentu membuat para pelaku usaha menanggung biaya yang sangat tinggi dikarenakan penghasilan berkurang akan tetapi biaya-biaya seperti sewa kantor / sewa tempat terus berjalan.
Akhirnya salah satu solusi menekan cost/biaya adalah dengan mengalokasikan biaya sewa tempat pada penggunaan virtual office.
Karenanya untuk menjawab permasalan tersebut, LegalAdvis menyediakan Virtual Office bagi para pelaku usaha yang ingin terus mengembangkan usahanya dengan mampu menghemat lebih dari 80% biaya operasional.
Apa itu Virtual Office?
Virtual Office adalah kantor virtual dimana pelaku usaha dapat menggunakan alamat kantor tersebut sebagai alamat legal usaha/bisnis anda serta mendapatkan fasilitas-fasilitas kantor seperti telepon, surat menyurat, dan lain sebagainya.
Melalui Virtual Office, perusahaan anda mampu menghemat 80% dari biaya operasional yang merupakan biaya sewa tempat, namun anda tetap mendapatkan fasilitas-fasilitas layaknya anda menyewa kantor konvensional.
Karenanya untuk menjawab permasalan tersebut, LegalAdvis menyediakan Virtual Office bagi para pelaku usaha yang ingin terus mengembangkan usahanya dengan mampu menghemat lebih dari 80% biaya operasional.
Apa saja keuntungan anda memiliki Virtual Office?
Mendirikan PT/CV tanpa kantor fisik
Hanya dengan virtual office, anda sudah bisa memiliki perusahaan sendiri tanpa memiliki kantor fisik.
Hemat 80% biaya sewa kantor
Anda dapat menghemat lebih dari 80% biaya sewa kantor
Alamat usaha yang bergengsi
Berlokasi di Zona Perkantoran yang bergengsi membuat Perusahaan anda lebih bonafide
Layanan Telepon
Perusahaan anda mendapatkan nomor telepon line khusus
dan apabila ada panggilan masuk akan dibantu
dilakukan call forwarding oleh receptionist kantor yang handal
Mail Handling
Seluruh surat menyurat dan paket yang ditujukan
ke alamat Perusahaan anda akan kami berikan
notifikasi
Dapatkan Layanan Pendirian Usaha menggunakan alamat Virtual Office dengan harga bersaing!