Legaladvis
Legaladvis
Menuju Indonesia Kenal Hukum

Jangan Cuma Cari Ide Berbisnis, Sudah tahu NIB Belum?

01-11-2022 13:00 By legaladvis-admin01

Bagi Anda yang sudah memulai berbisnis atau bahkan baru saja memiliki ide berbisnis mungkin hanya memikirkan bisnis dari segi permodalannya saja. Padahal, legalitas terhadap suatu bisnis yang sedang dibangun juga penting untuk dipikirkan mengingat banyak manfaat yang bisa didapatkan dari legalitas usaha yang sudah sesuai dengan aturan. Salah satu legalitas mendasar yang mungkin tidak banyak yang diketahui oleh para pebisnis pemula adalah NIB atau Nomor Induk Berusaha. 

Apa itu NIB?

NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan sebuah identitas yang harus dimiliki setiap pelaku usaha. NIB berfungsi hampir mirip seperti NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang dimiliki oleh setiap warga negara indonesia. NIB merupakan pengganti dari surat izin terdahulu seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), API (Angka Pengenal Impor), dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

NIB mulai berlaku di Indonesia sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1 yang membahas tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Apa Manfaat Memiliki NIB?

1. Mempermudah proses perizinan

Berbagai izin seperti izin usaha, komersial dan operasional adalah hal yang diperlukan para pelaku usaha agar kegiatan bisnisnya tidak menyalahi aturan. Untuk itulah, Peran NIB yang merupakan identitas yang wajib dimiliki para pelaku usaha akan mempermudah proses perizinan karena pada dasarnya proses penerbitan izin memerlukan kepemilikan NIB terlebih dahulu.

​2. Mempermudah Proses Bisnis Internasional

NIB yang merupakan pengganti atas surat-surat terdahulu selain berfungsi sebagai TDP atau Tanda Daftar Perusahaan, juga berfungsi sebagai API atau Angka Pengenal Impor yang tentunya sangat bermanfaat bagi para pelaku bisnis internasional yang sering melakukan kegiatan ekspor dan impor. Selain itu, NIB juga digunakan untuk mengakses layanan kepabeanan. 

Bagaimana Cara Mengurus NIB?

  1. Jika Anda merupakan pelaku UMKM maka Anda perlu mempersiapkan dokumen berupa identitas seperti KTP dan NPWP pemilik usaha
  2. Jika Anda ingin langsung mendirikan entitas bisnis seperti perusahaan berbentuk PT maka Anda diharuskan untuk mengurus akta dan SK pendirian PT nya terlebih dahulu.
umkm
PT
Sumber : Pixabay

NIB merupakan salah satu bentuk legalitas yang banyak bersinggungan dengan berbagai proses lainnya seperti perizinan yang harus dimiliki atas usaha yang akan didirikan. Untuk itu, konsultasikan juga kepada ahli hukum terpercaya untuk mengetahui perizinan apa saja yang diperlukan bersamaan dengan pengurusan NIB agar dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga tidak terjadi pengurusan yang terpisah.

Legaladvis merupakan jasa layanan hukum profesional yang dapat memberikan berbagai solusi tepat terkait proses legalitas bisnis Anda. Legaladvis telah dipercaya oleh banyak klien sebagai penyedia layanan hukum berbasis teknologi informasi dengan hasil yang sangat memuaskan, cepat dan terpercaya. Segera hubungi kami untuk menangani berbagai persoalan legalitas bisnis Anda. 

Hubungi Kami