Bagi Anda yang sudah memulai berbisnis atau bahkan baru saja memiliki ide berbisnis mungkin hanya memikirkan bisnis dari segi permodalannya saja. Padahal, legalitas terhadap suatu bisnis yang sedang dibangun juga penting untuk dipikirkan mengingat banyak manfaat yang bisa didapatkan dari legalitas usaha yang sudah sesuai dengan aturan. Salah satu legalitas mendasar yang mungkin tidak banyak yang diketahui oleh para pebisnis pemula adalah NIB atau Nomor Induk Berusaha.
Apa itu NIB?
Apa Manfaat Memiliki NIB?
1. Mempermudah proses perizinan
1. Mempermudah proses perizinan
2. Mempermudah Proses Bisnis Internasional
2. Mempermudah Proses Bisnis Internasional
Bagaimana Cara Mengurus NIB?
- Jika Anda merupakan pelaku UMKM maka Anda perlu mempersiapkan dokumen berupa identitas seperti KTP dan NPWP pemilik usaha.
- Jika Anda ingin langsung mendirikan entitas bisnis seperti perusahaan berbentuk PT maka Anda diharuskan untuk mengurus akta dan SK pendirian PT nya terlebih dahulu.
NIB merupakan salah satu bentuk legalitas yang banyak bersinggungan dengan berbagai proses lainnya seperti perizinan yang harus dimiliki atas usaha yang akan didirikan. Untuk itu, konsultasikan juga kepada ahli hukum terpercaya untuk mengetahui perizinan apa saja yang diperlukan bersamaan dengan pengurusan NIB agar dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga tidak terjadi pengurusan yang terpisah.
Legaladvis merupakan jasa layanan hukum profesional yang dapat memberikan berbagai solusi tepat terkait proses legalitas bisnis Anda. Legaladvis telah dipercaya oleh banyak klien sebagai penyedia layanan hukum berbasis teknologi informasi dengan hasil yang sangat memuaskan, cepat dan terpercaya. Segera hubungi kami untuk menangani berbagai persoalan legalitas bisnis Anda.