Kasus tindak kejahatan mafia tanah yang belakangan terjadi pada salah satu public figure tanah air membuat banyak masyarakat khawatir dan sadar bahwa perlu berhati-hati saat mengurus dokumen-dokumen yang menyangkut kepemilikan suatu tanah. Belum lagi, Pelaku tindak kejahatan mafia tanah bahkan bisa jadi merupakan orang terdekat yang justru sangat Anda percayai. Lantas apa yang perlu diketahui agar tidak menjadi korban tindak kejahatan mafia tanah? Berikut pemaparannya!
Awas Tanah Anda Dirampas! Putus Rantai Mafia Tanah dengan Tips Berikut!
04-01-2022 09:00
Apa itu Mafia Tanah?
Mafia Tanah adalah sekelompok oknum yang bekerja sama untuk merebut hak kepemilikan suatu tanah atau properti milik orang lain. Oknum tersebut biasanya terdiri dari beberapa orang yang memiliki peran seperti notaris/PPAT, agen properti, bahkan hingga oknum di lembaga pemerintahan.
Tindakan mafia tanah yang menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi korban karena berhubungan dengan aset berharga ini tidak dilakukan dalam jangka waktu yang singkat. Namun, tindak kejahatan ini dirancang dengan sangat terencana dan dalam jangka waktu yang cukup lama. Sehingga, beberapa kasus tindak kejahatan mafia tanah sering kali banyak melibatkan orang terdekat yang dikenal oleh korban.
Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku pun beraneka ragam, namun pada umumnya hampir semua tindak kejahatan mafia tanah adalah dengan cara memalsukan dokumen surat kepemilikan tanah, girik, eigendom verponding, dll. Serta dengan memalsukan kuasa pengurusan hak atas tanah.
Bagaimana Cara Menghindari Mafia Tanah?
Meskipun sekelompok mafia tanah memiliki beragam cara yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatannya Anda tidak perlu khawatir, berikut ini terdapat beberapa cara atau tips yang bisa Anda ikuti agar bisa terhindar dari tindak kejahatan mafia tanah.
Seperti yang telah Anda ketahui sebelumnya bahwa tindak kejahatan mafia tanah berawal dari pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pelaku. Pemalsuan dokumen kerap kali menimpa seseorang yang tidak menjaga kerahasiaan data pribadinya dengan benar. Sehingga, identitasnya rawan untuk dicuri dan dimanfaatkan untuk tindak kejahatan.
Selain itu, Anda juga perlu untuk menyimpan dan menjaga dokumen penting seperti sertipikat kepemilikan tanah atau surat berharga lainnya di tempat yang aman dan hanya diketahui oleh Anda beserta anggota keluarga yang paling Anda percayai.
2. Proses Sendiri ke Notaris/PPAT Terpercaya atau Selektif Memilih Agen
Mengurus sertipikat Anda sendiri ke Notaris/PPAT terpercaya bisa menjadi solusi pilihan paling aman untuk terhindar dari tindak kejahatan mafia tanah. Namun, tak sedikit juga yang bingung bagaimana cara mengurus sertipikat hak milik tanah dan meminta bantuan agen untuk mengurus legalitasnya.
Anda pun juga perlu berhati-hati ketika memilih agen. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa terdapat pula oknum agen yang bertindak sebagai pelaku mafia tanah. Jadi, pastikan bahwa agen yang Anda pilih merupakan agen yang Anda kenal betul memiliki reputasi yang baik.
3. Pantau Berkala Proses Pengurusan Sertipikat
Jika Anda sudah memutuskan untuk mengurus sendiri sertipikat Anda, maka pastikan untuk terus mendapatkan kabar tentang perkembangan kepengurusan sertipikat tersebut dari pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal yang sama juga berlaku jika Anda menggunakan agen. Anda tidak disarankan untuk mendengarkan kabar kepengurusan sertipikat dari pihak agen saja. Tetapi juga harus berkomunikasi langsung dengan pihak PPAT untuk mengetahui bagaimana perkembangan proses tersebut.
Mengapa hal ini sangat dianjurkan? Karena apabila terjadi insiden di luar hal-hal yang sudah disepakati sebelumnya, maka Anda dapat segera meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan. Sehingga, tindak kejahatan mafia tanah dapat diminimalisir sekecil mungkin.
4. Jangan Tergiur Biaya Jasa Murah
Tidak sedikit korban tindak kejahatan mafia tanah yang tergiur dengan biaya jasa agen ataupun PPAT yang murah tetapi justru malah mendapatkan jasa berkualitas rendah dan terjerembap ke dalam kerugian yang lebih besar. Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa Anda perlu memastikan bahwa jasa agen ataupun PPAT yang Anda gunakan harus berkualitas, berpengalaman, dan ahli di bidangnya.
Tak dapat dipungkiri bahwa mafia tanah turut berperan dalam beberapa kasus sengketa pertanahan. Tetapi, selagi Anda berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti tips yang telah dijelaskan sebelumnya maka Anda tidak perlu khawatir. Poin penting yang perlu Anda ingat baik-baik adalah tetap jaga data pribadi dan dokumen penting Anda serta memilih jasa layanan hukum yang terpercaya dan berpengalaman.
Legaladvis merupakan jasa layanan hukum profesional yang dapat memberikan berbagai solusi tepat terkait prinsip legalitas hukum. Legaladvis telah dipercaya oleh banyak klien sebagai penyedia layanan hukum berbasis teknologi informasi dengan hasil yang sangat memuaskan, cepat dan terpercaya. Segera hubungi kami untuk menangani berbagai persoalan kepengurusan legalitas pertanahan Anda.