Legaladvis
Legaladvis
Menuju Indonesia Kenal Hukum

Ada Subsidi Bunga KUR, Sudah Punya Izin UMKM Belum?

03-05-2022 09:00 By legaladvis-admin01

Berbagai insentif yang diberikan pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN tidak hanya terbatas pada insentif pajak saja. Pada awal tahun ini pemerintah juga menghadirkan program bantuan atau subsidi bunga KUR untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau biasa disebut dengan UMKM. Bagaimana aturan pemberian subsidi bunga KUR tersebut? 

Sekilas Tentang KUR

Program KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan program pemerintah untuk Memberikan kemudahan akses pembiayaan dari Lembaga keuangan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Program ini sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM yang berniat untuk memperluas ekspansi usahanya namun terbentur oleh pembiayaan. 

Namun, pandemi yang sudah melanda kurang lebih selama dua tahun ini membuat usaha para UMKM ini terdampak. Pemerintah pun akhirnya mengeluarkan kebijakan pemberian subsidi bunga KUR melalui Permenko Perekonomian No. 2 Tahun 2022. Sehingga, para pelaku UMKM hanya membayarkan bunga sebesar 3% dari sebelumnya 6%

Syarat Penerima Subsidi Bunga KUR

Subsidi bunga KUR yang diberikan oleh pemerintah tidak serta merta diberikan oleh semua pelaku UMKM. Anda juga perlu tahu kriteria UMKM seperti apa yang bisa mendapatkan subisidi bunga KUR ini. Mengutip dari aturan yang diterbitkan Permenko Perekonomian, maka UMKM yang bisa mendapatkan subsidi bunga KUR adalah sebagai berikut : 
  1. Pelaku usaha yang mengalami penurunan pendapatan/omzet karena gangguan terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dan/atau
  2. mengalami gangguan proses produksi karena dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Subsidi Bunga
UMKM
Sumber : Unsplash
Selain persyaratan tersebut, Plafon KUR pada tahun 2022 yang bisa diajukan untuk KUR mikro atau tanpa agunan tambahan juga bertambah dari sebelumnya di atas 10 juta – 50 juta, saat ini menjadi di atas 10 juta – 100 juta.

Tips Seputar Subsidi Bunga KUR

KUR sendiri dapat diajukan melalui berbagai lembaga keuangan atau perbankan. Banyaknya lembaga keuangan dan perbankan tersebut tentunya akan memiliki beberapa perbedaan terkait persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR. Namun, pada umumnya beberapa hal ini harus Anda perhatikan jika berniat ingin mengajukan KUR ke lembaga keuangan. 
Subsidi Bunga
Sumber Unsplash

Bisnis Sudah Berjalan Lebih dari Enam Bulan

Beberapa lembaga keuangan yang memiliki program KUR untuk para pelaku UMKM umumnya memiliki persyaratan berupa jangka waktu minimal suatu usaha harus sudah berjalan. Berapa lama waktu yang ditentukan tentu saja tergantung pada kebijakan tiap lembaga keuangan atau perbankan sehingga besar kemungkinan dapat berbeda satu sama lain. Namun, biasanya waktu yang ditetapkan adalah suatu UMKM harus sudah berjalan minimal enam bulan

Tidak Sedang Menerima Kredit dari Bank

Kredit merupakan suatu hal yang cukup lumrah dimiliki para pelaku usaha terlebih UMKM. Jika Anda sedang menerima kredit dari bank saat pengajuan KUR, besar kemungkinan pengajuan KUR yang Anda ajukan akan ditolak. Namun, apabila kredit yang Anda terima adalah Kredit konsumtif seperti KPR dan Kartu Kredit umumnya tidak terlalu berpengaruh terhadap pengajuan KUR. 

Kredit Usaha Rakyat
Sumber : Pixabay
UMKM
Sumber : Pixabay

Penuhi Persyaratan Administratif

Persyaratan administratif tentu akan diminta oleh lembaga keuangan atau perbankan untuk bisa menerima pengajuan KUR Anda. Beberapa persyaratan standar seperti Identitas pelaku UMKM termasuk legalitas kepemilikan usaha yang mencakup izin usaha dan NPWP biasanya akan dibutuhkan dalam proses pengajuan KUR. 

Subsidi bunga KUR ini sangat bermanfaat apabila Anda termasuk pelaku UMKM yang sedang terdampak oleh pandemi. Namun, perlu Anda garisbawahi pula bahwa pengajuan KUR juga erat kaitannya dengan pemenuhan berbagai syarat administratif yang berkaitan dengan legalitas usaha sehingga membutuhkan peran konsultan hukum/legal profesional. 

Legaladvis merupakan jasa layanan hukum profesional yang dapat memberikan berbagai solusi tepat terkait legalitas perizinan usaha/bisnis Anda. Legaladvis telah dipercaya oleh banyak klien sebagai penyedia layanan hukum berbasis teknologi informasi dengan hasil yang sangat memuaskan, cepat dan terpercaya. Segera hubungi kami untuk menangani berbagai permasalahan legalitas usaha/bisnis Anda.
Hubungi Kami